Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang
dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan
tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan
geopolitik Indonesia.
1. Paham kekuasaan bangsa
Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia
tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal
tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran
wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai
landasan idiil dalam menentukan politik
nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa
Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah
perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang
dikembangkan di Indonesia disasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan
damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia,
sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan ,
yaitu paham yang diembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara – Negara
Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa
menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut
paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran
wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan
membina dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali
dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia
sendiri. Wawasan nasional Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan
pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan
latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan
wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a.
Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b.
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c.
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa
Indonesia
d.
Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa
Indonesia.
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan
Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya
yang serba terhubung dengan sesamanya,
lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta,
karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan
generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh
alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu
Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat
sumber kekayaan alamdan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan
politik Negara tersebut.
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita
sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar,
hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori – teori tentang wawasan , latar,
belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek
sosial budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional
Indonesia yang disebut wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai
saat ini berkembang sebagai berikut:
a.
Pengertian Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan
nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
b.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
“ Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan
ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
F. Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1) Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan
Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa
Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan
nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
2) Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar
Negara yang terumuskan dalam pembukaann UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila
mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan
kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan nasional.
3) Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi
pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa
Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk
republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
(SUMBER: PENGANATAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN )